Bimtek Anggota PPS se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bu
23 Jul 2024 16:08:35 WIB 35x dibaca
venta
Tapan, 12 Juni 2024
Bimtek Anggota PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Bimtek Anggota PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh PPK Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Adapun materi yang disampaikan yaitu mengenai pemilih yang nantinya akan menggunakan hak pilih nya pada Pikada 2024 nantinya.
kemudian, terkait laporan pertanggungjawaban harus diselesaikan tepat waktu. Adapun besaran dana operasional pada pilkada kali ini yaitu PPS sebanyak Rp.1.500.000,- dan laporan ini harus selesai paling lama tanggal 5 bulan selanjutnya. Terkait Sirekap yang disampaikan oleh Operator Sirekap Kecamatan, menyampaikan bahwasannya dalam pemilihan Pantarlih nantinya yang harus diperhatikan oleh PPS dalam merekrut nya yaitu, Jenis Hp, Pendidikan terakhir, pengalaman/rekam jejak serta kelengkapan berkas calon.
lain lain, masalah kode etik. Kita sebagai penyelenggara harus menjaga Netralitas kita. Jangan sampai kita kedapatan mendukung salah satu pihak yang nantinya akan berakibat fatal pada status kita sebagai penyelenggara.