Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email babtapankec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Bimtek Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkup Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

10 Jan 2024 11:02:41 WIB 70x dibaca
venta
Bimtek Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkup Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

Tapan, 09 Januari 2024 Seluruh pegawai kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan melakukan bimtek terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pada Tahun 2024 ini seluruh hal yang menyangkut dengan dokumen surat menyurat harus dimasukkan ke aplikasi Srikandi ini. Bimtek ini dipandu oleh Kassubag Umum dan Kepegawaian yaitu Ibu Marlindawati, SKM. Acara ini dibuka oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Diharapkan dengan diadakannya bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman kita dalam pengoperasian aplikasi SRIKANDI ini.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.