Tapan, 09 Januari 2024 Seluruh pegawai kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan melakukan bimtek terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pada Tahun 2024 ini seluruh hal yang menyangkut dengan dokumen surat menyurat harus dimasukkan ke aplikasi Srikandi ini. Bimtek ini dipandu oleh Kassubag Umum dan Kepegawaian yaitu Ibu Marlindawati, SKM. Acara ini dibuka oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Diharapkan dengan diadakannya bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman kita dalam pengoperasian aplikasi SRIKANDI ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!