Tapan, 15 Agustus 2025 - Camat Basa Ampek Balai Tapan secara resmi mengukuhkan 76 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Acara pengukuhan berlangsung di SMA N 1 Basa Ampek Balai Tapan dan dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Pelatih, serta Pembina Paskibra. Dalam sambutannya, Camat Basa Ampek Balai Tapan menyampaikan bahwa Paskibra memiliki peran penting dalam membangun karakter dan disiplin para anggotanya. Beliau juga berharap bahwa para anggota Paskibra dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan mempertahankan semangat patriotisme. Kapolsek dan Danramil juga memberikan sambutan dan motivasi kepada para anggota Paskibra untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan keterampilan mereka. Dengan pengukuhan ini, 76 anggota Paskibra Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengibarkan bendera pusaka dan mempertahankan kehormatan bangsa. Acara pengukuhan diakhiri dengan penyerahan piagam pengukuhan kepada para anggota Paskibra dan foto bersama.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!