Tapan, Pesisir Selatan - Camat Basa Ampek Balai Tapan mendampingi Badan Zakat Nasional (Baznas) terkait dalam melakukan survey bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nagari Koto Anau Tapan, pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan survey ini juga didampingi oleh Wali Nagari Koto Anau Tapan, Bapak Sutrisno. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan rumah-rumah yang tidak layak huni di Nagari Koto Anau Tapan, sehingga dapat menjadi sasaran untuk bantuan perbaikan rumah dari Baznas. Dengan hasil survey ini, diharapkan dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan di Nagari Koto Anau Tapan. Camat Basa Ampek Balai Tapan berharap bahwa kegiatan survey ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Nagari Koto Anau Tapan, serta dapat membantu mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di wilayah tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!