Painan, 11 Juni 2021
Camat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menghadiri undangan rapat tentang Penggunaan Anggaran dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19 di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Dalam acara ini, seluruh Kecamatan juga diharuskan membawa dua orang Operator yang telah ditunjuk sebelumnya untuk dilatih dan menjalankan Aplikasi SIMPELADA. Aplikasi ini bertujuan sebagai rekap jejak bagi siapa saja yang telah melakukan pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan lain sebagainya. Nantinya bagi pelaku pelanggaran akan didata dan dimasukkan kedalam aplikasi SIPELADA ini dan data yang sudah disimpan akan langsung terintegrasi dengan sistem pusat. Diharapkan dengan adanya Aplikasi ini bisa meminimalisir para pelaku atau masyarakat yang tidak mematuhi protkes dalam kehidupan sehari-hari.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!