Tapan, 30 Maret 2023 Camat Basa Ampek Balao Tapan menghadiri Undangan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Bertempat di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, serta dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan beserta rombongan, Camat Basa Ampek Balai Tapan, Kapolsek Tapan, Panwascam, Anggota Partai Politik serta tentu saja PPK dan PPS se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Dalam sambutannya, Camat Basa Ampek Balai Tapan menyampaikan kepada PPK dan PPS se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, bahwasannya ikuti dan laksanakan semua tahapan PEMILU ini dengan baik, sesuai dengan jadwal tahapannya. Apa kendala yang terjadi dilapangan segera laporkan ke PPK untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dilaporkan ke KPU. Bapak Epaldi Bahar selaku ketua KPU Pesisir Selatan sekaligus menjadi Narasumber kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwasannya, untuk tahapan PEMILU terdiri dari 11 tahapan, dan sekarang sudah memasuki tahapan yang ke-5. Untuk Kabupaten Pesisir Selatan sendiri jumlah alokasi kursi sebanyak 45 kursi dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan Daerah Pemilihan V mendapatkan jumlah alokasi kursi sebanyak 10 kursi. Namun, jumlah ini bisa saja berubah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!