Camat Basa Ampek Balai Tapan mengikuti Sosialisasi Kebijakan Perizinan Tahun 2021 yg diselenggarakan oleh DPM & PTSP Provinsi Sumatera Barat dalam rangka peningkatan perizinan dan pengawalan investasi. Acara tersebut dimaksudkan untuk meberikan pemahaman tentang peraturan terkait penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Camat dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan mewujudkan pemerintah yang baik serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dilapangan terkait dengan perizinan. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 19 sampai dengan 21 Mei 2021 di Axana Hotel Padang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!