Berita Pilihan
Sosialisasi PPID Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan
Kamis, 03 Okt 2019, 15:49:28 WIB - 271 | Febi Febrianto, S.P.W.K
Tapan, 3 Oktober 2019
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang disingkat PPID untuk beberapa admin atau ooperator yang mengelola website masing-masing OPD Perangkat Daerah diwajibkan untuk selalu update data dan dokumen yang harus diupload. Beberapa dokumen yang diupload tersebut harus sesuai standar kelengkapan berkas dari Diskominfo, seperti harus ditandatangani dan berstempel serta berformat pdf.
Kegiatan sosialisasi PPID ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pesisir Selatan yang dibuka langsung oleh Camat Bssa Ampek Balai Tapan dengan diikuti oleh seluruh Sekretaris Nagari dan Operator/Admin untuk website Nagari yang dinamakan dengan SiNar. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar Nagari dapat selalu up to date untuk mengupload dokumen baik berupa pdf maupun berita dari Nagari yang dirasa perlu untuk di publikasikan.
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 32,692 Semua Pengunjung | 63,834 Total Kunjungan | 54.210.126.232, IP Address Anda