Tapan, 31 Mei 2022
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Assesment atau peninjauan lapangan terhadap penyandang Disabilitas di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang di dampingi oleh TKSK, Fasilitator Nagari serta Pemerintah Nagari setempat.
Untuk Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan sendiri, sebanyak 2 orang telah di lakukan Assesment yaitu Atas Nama Ismidarti yang beralamat di Nagari Batang Betung Tapan dan Jafriadi yang beralamat di Nagari Riak Danau Tapan. Bantuan berupa alat bantu kursi Roda, yang diharapkan mampu membantu memudahkan penyadang disabilitas ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!