Tapan, 29 September 2023 Kasi Pemerintahan Mendampingi Penyerahan BLT Dana Desa Bulan Juli sampai dengan September 2023 di Nagari Riak Danau Tapan. Penyaluran BLT berlangsung di Kantor Wali Nagari Riak Danau Tapan, dan langsung diserahkan oleh Wali Nagari Riak Danau Tapan Bapak Ali Martopo. BAMUS serta di dampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Pendamping Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Sebanyak 37 KPM telah menerima BLT Dana Desa ini selama 3 bulan dengan jumlah Rp. 300.000/bln ,-. Adapun kriteria penerima BLT Dana Desa ini yaitu, 1. Kehilangan mata pencaharian 2. Sakit menahun 3. Lansia 4. Masyarakat yang sama sekali belum atau tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Diharapkan dengan adanya BLT ini, masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!