Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email babtapankec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa Nagari Riak Danau Tapan Triwulan II T.A 2022

23 Aug 2022 11:26:20 WIB 71x dibaca
venta
Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa Nagari Riak Danau Tapan Triwulan II T.A 2022
Tapan, 04 Agustus 2022 Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa Nagari Riak Danau Tapan Triwulan II T.A 2022. Monitoring dilakukan oleh Kasi Pemerintahan, Staff bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian, dan Kasi Pelayanan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan serta didampingi oleh Pendamping Desa, juga Wali Nagari beserta Staff dan BAMUS Nagari Riak Danau Tapan. kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan dilakukan untuk melihat progres atau perkembangan pembangunan serta sejauh mana penggunaan Dana Desa digunakan. adapun hasil dari kegiatan monitoring ini yaitu, 1. Diminta kepada Nagari untuk mempublikasikan kegiatan Nagari melalui PPID Nagari. 2. Untuk Penerima BLT DD yang diganti karena meninggal dunia tetap diganti Peraturan Wali Nagari (Perwana) dengan berita acara yang disetujui oleh Bamus. 3. Daftar nama penerima BLT DD agar di publikasikan dengan menempelkan list nama penerima dan diminta agar bentuk dokumentasi foto yang berbeda tiap penyerahan BLT DD 4. Bibit untuk program ketahanan pangan dan hewani menggunakan bibit yang berkualitas dan adanya Surat Perjanjian Kerja (SPK) serta melampirkan kwitansi pembelian bibit. 5. Untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani yang belum terealisasi agar segera dilaksanakan sesuai dengan dana yang masih tersisa. 6. Dianjurkan kepada nagari untuk melaksanakan program ketahanan pangan dan hewani di nagari yang bersangkutan.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.