Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa Nagari Tanjung Pondok Tapan Triwulan II T.A
23 Aug 2022 12:09:22 WIB 100x dibaca
venta
Tapan, 02 Agustus 2022Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa Nagari Tanjung Pondok Tapan Triwulan II T.A 2022. Monitoring dilakukan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian beserta Staff, Kasi Pemerintahan serta Kasi Pelayanan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan seta didampingi oleh Pendamping Desa, juga Wali Nagari beserta BAMUS NagariTanjung Pondok Tapan. dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan dilakukan untuk melihat progres atau perkembangan pembangunan serta sejauh mana penggunaan Dana Desa digunakan.
Dari Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini Diminta Kepada Wali Nagari Tanjung Pondok Tapan untuk :
1. mempublikasikan kegiatan Nagari melalui PPID Nagari.
2. Membuat Papan kegiatan sebagai bentuk transparansi pengelolaan kegiatan ketahanan pangan di nagari, untuk itu diminta kepada Nagari agar menyiapkan papan kegiatan.
3. Diminta kepada Nagari untuk membuat berita acara untuk Penggantian Penerima BLT DD Nagari Triwulan II yang dihadiri oleh Bamus dan persetujuan Bamus.
4. Daftar nama penerima BLT DD agar di publikasikan dengan menempelkan
list nama penerima dan diminta agar bentuk dokumentasi foto yang berbeda tiap penyerahan BLT DD
5. Membuat SK Kelompok Ternak dan Surat Perjanjian Pinjam Tanah untuk Ketahanan Pangan Nagari Tanjung Pondok
6. Membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Pihak Ketiga saat pembelian Bibit dan keperluan lainnya
7. Untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani yang belum terealisasi agar segera dilaksanakan sesuai dengan dana yang masih tersisa.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi berjalan dengan lancara dan aman.