Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, 8 Oktober 2025 - Kasi Ekobang Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Ibu Siskaneri, SE, MM, beserta staf menghadiri acara Musyawarah Nagari (Musnag) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2027 di Nagari Koto Anau Tapan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Acara ini juga dihadiri oleh Wali Nagari beserta Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Anau Tapan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, serta seluruh tamu undangan. Musyawarah ini merupakan forum penting bagi masyarakat Nagari Koto Anau Tapan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan usulan rencana pembangunan untuk tahun 2027. Dengan kehadiran Kasi Ekobang dan staf Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, diharapkan rencana pembangunan desa dapat selaras dengan program-program pemerintah kecamatan dan kabupaten. Nagari Koto Anau Tapan sendiri merupakan salah satu dari 10 nagari di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kecamatan ini memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang cukup besar, dengan komoditas utama seperti padi, jagung, dan perkebunan karet serta sawit.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!