Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email babtapankec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Musnag RKP 2026 dan DU RKP 2027 di Nagari Batang Arah Tapan

14 Oct 2025 11:09:55 WIB 21x dibaca
venta
Musnag RKP 2026 dan DU RKP 2027 di Nagari Batang Arah Tapan

Camat Basa Ampek Balai Tapan, Bapak Syamwil, S.STP, MM, menghadiri acara Musyawarah Nagari (Musnag) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2027 di Nagari Batang Arah Tapan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Wali Nagari beserta Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batang Arah Tapan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, serta seluruh tamu undangan. Musnag ini bertujuan untuk menyepakati RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027, yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan acuan pelaksanaan pembangunan di Nagari Batang Arah Tapan. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan rencana pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.