Tapan, 25 Agustus 2023 Musyawarah Nagari RKP dan DU RKP Nagari Tapan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Nagari Tapan serta di hadiri oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan yang diwakili oleh Kasi Ekobang Kecamatan, Pj. Wali Nagari Tapan, TA P3MD Pesisir Selatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Ketua beserta Anggota Bamus, serta seluruh stakeholder Nagari Tapan. Kita tahu RKP dan DU RKP ini merupakan tahap awal untuk perencanaan atau penyusunan APB Nagari 2024 dan DU RKP tahun 2025. Diharapkan dengan dilaksanakan Musnag ini dapat dipergunakan dalam penyusunan : 1. Menetapkan jadwal penyusunan RKP desa; 2. Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Nagari; 3. Menetapkan tim RKP/verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan; 4. Menetapkan prioritas penggunaan PAN, ADD, Dana Desa, dan pembangunan dibidang penyelenggaraan Pemerintah Nagari. Tujuan dilaksanakan musnag RKP dan DU RKP ini yaitu terwujudnya perencanaan tahunan desa dan upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah. Tercapainya pemanfaatan potensi desa/nagari secara maksimal, efektid dan efisien dalam pembangunan nagari yang mandiri dan sejahtera.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!