Tapan, 6 Maret 2025 - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan berlangsung sukses di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Mwardi Roska, Ketua DPRD Pesisir Selatan Bapak Darmansyah, dan Anggota DPRD Dapil V Pesisir Selatan. Musrenbang ini juga diikuti oleh para tamu undangan dari beberapa OPD/Dinas Terkait, yang membahas tentang rencana pembangunan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan untuk tahun 2026. Hasil musrenbang ini dituangkan dalam Berita Acara yang mencakup tiga poin penting. Pertama, kesepakatan tentang kegiatan prioritas, sasaran, target, dan kebutuhan pendanaan untuk Daftar Kegiatan Prioritas Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Kedua, hasil kesepakatan sidang-sidang kelompok Musrenbang dan daftar hadir peserta Musrenbang. Ketiga, berita acara ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen rencana daerah kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!