Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, 19 November 2025 - Musyawarah pembentukan kepengurusan Kwartir Ranting 2025-2030 dilaksanakan di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Rabu (19/11/2025). Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua Kwartir Cabang 0301 Gerakan Pramuka Pesisir Selatan, Forkopimca, Korwildikcam, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah UPT SD/MI, SMP, SMA, serta pengurus Kwartir Ranting Periode 2021-2024 se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Kwartir Ranting yang baru untuk periode 2025-2030. Dalam musyawarah ini, peserta membahas dan menyepakati susunan kepengurusan Kwartir Ranting yang baru, serta program kerja untuk periode 2025-2030. Ketua Kwartir Cabang 0301 Gerakan Pramuka Pesisir Selatan, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya musyawarah ini untuk menentukan arah dan tujuan Gerakan Pramuka di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Beliau juga berharap bahwa kepengurusan Kwartir Ranting yang baru dapat membawa Gerakan Pramuka di kecamatan ini ke arah yang lebih baik. Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan sukses, serta diharapkan dapat membawa manfaat bagi Gerakan Pramuka di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!