Tapan, 11 Juni 2024
Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Selatan kembali melaksanakan Pelayanan untuk pengurusan Pencairan Dana Hibah Tahun 2024 di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Pelayanan langsung dilakukan oleh Bagian Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu ibu Bromita bersama Tim. Tidak hanya Mesjid/Mushalla dari Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan saja yang di layani. Mesjid/Mushalla yang telah diusulkan dan mendapatkan Dana Hibah di Tahun 2024 dari Kecamatan tetangga juga bisa mengurusnya. Kedatangan dari Pihak Kesra langsung ke Kecamatan bertujuan untuk memudahkan pengurus mesjid dalam menyelesaikan administrasinya. Sehingga apabila ada administrasi yang belum lengkap atau salah maka bisa langsung diperbaiki oleh pengurus mesjid ini. Kegiatan pelayanan pencairan dana hibah ini berjalan dengan lancar.