Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email babtapankec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Pelayanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

14 Mar 2023 08:52:05 WIB 60x dibaca
venta
Pelayanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

Tapan, 10 Maret 2023 Pelayanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Pojok Pajak adalah sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan/atau Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis, pameran-pameran atau tempat-tempat tertentu lainnya di seluruh Indonesia. Bertempat di ruang UDKP Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, pihak Pajak melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT Tahunan mereka. Terlihat banyak sekali masyarakat baik itu dari unsur ASN maupun wiraswasta yang melaporkan SPT tahunan mereka. Manfaat melaporkan SPT tahunan ini yaitu sebagai surat pemberitahuan tahunan yang ditujukan sebagai alat penelitian dari pajak yang telah dilakukannya. Dengan kata lain surat tersebut dijadikan sebagai alat untuk mengetahui kebenaran atas perhitungan pajak yang tentunya diberitahukan oleh pihak wajib pajak itu sendiri

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.