Camat Basa Ampek Balai Tapan, Syamwil, S.STP, MM, bersama dengan PLT Kasi Pemerintahan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, menerima berkas Calon Wali Nagari Pasar Tapan, Senin (24/11/2025). Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bamus Pasar Tapan ke pihak Kecamatan di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Penyerahan berkas ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pemilihan Wali Nagari Pasar Tapan. Camat Basa Ampek Balai Tapan, Syamwil, S.STP, MM, menyampaikan bahwa berkas yang diserahkan telah memenuhi persyaratan administrasi dan akan segera diproses lebih lanjut. "Alhamdulillah, berkas yang diserahkan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Kami akan segera memprosesnya dan selanjutnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten," ujar Camat. Ketua Bamus Pasar Tapan, yang menyerahkan berkas, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari pihak Kecamatan. "Kami berharap proses pemilihan Wali Nagari Pasar Tapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Pasar Tapan," katanya. Penerimaan berkas ini disaksikan oleh beberapa pejabat Kecamatan dan Bamus Pasar Tapan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!