Tapan, 21 November 2023 Penertiban APK di lingkungan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Sehubungan dengan telah masuknya masa penertiban APK, hari ini seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) baik itu spanduk, baliho dan sebagainya ditertibkan. Artinya, APK yang tidak ditempatkan dilokasi yang telah di SK kan oleh KPU akan di tertibkan. Acara penertiban APK dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan serta didampingi oleh PPK dan PPS di masing masing Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Dari kegiatan ini, sangat banyak APL yang terpasang yang tidak pada tempatnya. Sehingga harus di tertibkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!