Tapan, 19 Maret 2020
Pelantikan Bamus Nagari yang baru di Nagari Ampang Tulak Tapan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret kemarin, mengingat bamus nagari sebelumnya merupakan PNS/ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, maka dipilihlah Bamus Nagari yang baru yang bukan merupakan ASN/PNS karena dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan tidak diperbolehkan ASN/PNS menerima 2 tunjangan sekaligus.
Pelantikan ini dilakukan dengan khidmat dan dilantik langsug oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan, Aflizen, S.Sos, serta disumpah dengan rohaniawan yang hadir yaitu bapak KUA Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Fauzi Damra, S.Ag. Pelantikan ini juga turut disaksikan dan dihadirkan oleh Bamus Nagari yang telah mengundurkan diri, Sekretaris Kecamatan, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!