Tapan, 19 Juni 2024 Pengawasan dan Penilaian Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Pengawasan serta penilaian dilakukan oleh ibu Loli Nofita, Bapak Amrizal, Rado Pratika serta Bapak Eko Prima. Pengawasan dan penilaian dilakukan terhadap semua aspek yang menyangkut dengan masalah kearsipan. Mulai dari kelengkapan sarana prasarana, data, serta jenis arsip yang telah di klasifikasi berdasarkan kode klasifikasinya. Tidak hanya itu, terkait sarana prasarana, juga harus didukung dengan tersedianya pendingin ruangan agar arsip yang disimpan tidak dimakan rayap atau semacamnya. Dan juga harus ada ruangan untuk ruangan arsip tahun berjalan. Di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan sendiri sudah ada kemajuan terkait kearsipan ini. Besar harapan, semoga Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan mendapatkan hasil yang maksimal dan memuaskan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!