Tapan, 6 April 2024 Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2024 Nagari Tapan. Penyaluran BLT berlangsung di Kantor Wali Nagari Tapan, dan langsung diserahkan oleh PJ Wali Nagari Tapan, Bapak Muktar Lovi, ST. Didampingi oleh pihak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, BAMUS serta Pendamping Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Sebanyak 26 KPM telah menerima BLT Dana Desa ini selama 3 bulan dengan jumlah Rp. 300.000/bln dengan rincian Rincian Penyaluran BLT Dana Desa Nagari Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Bulan Januari- Maret 2024. Adapun kriteria penerima BLT Dana Desa ini yaitu, 1. Kehilangan mata pencaharian 2. Sakit menahun 3. Lansia 4. Masyarakat yang sama sekali belum atau tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Diharapkan dengan adanya BLT ini, masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!