Tapan, 15 Desember 2023 Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober - Desember 2023 Nagari Tanjung Pondok Tapan. Penyaluran BLT berlangsung di Kantor Wali Nagari Tanjung Pondok Tapan, dan langsung diserahkan oleh Wali Nagari Tanjung Pondok Tapan, Bapak Indera. Didampingi oleh pihak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, BAMUS serta Pendamping Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan juga PSM Nagari Tanjung Pondok Tapan. Sebanyak 35 KPM telah menerima BLT Dana Desa ini selama 3 bulan dengan jumlah Rp. 300.000/bln dengan rincian Rincian Penyaluran BLT Dana Desa Nagari Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Bulan Oktober-Desember. Adapun kriteria penerima BLT Dana Desa ini yaitu, 1. Kehilangan mata pencaharian 2. Sakit menahun 3. Lansia 4. Masyarakat yang sama sekali belum atau tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Diharapkan dengan adanya BLT ini, masyarakat yang kurang mampu dapat terbantu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!