Tapan, 8 September 2022
Penyaluran BLT Dana Desa Nagari Tapan.
BLT ini diserahkan langsung oleh Pemerintah Wali Nagari Tapan serta didampingi oleh Kasi Pemerintahan serta Pendamping Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan di Kantor Wali Nagari Tapan.
BLT DD ini diserahkan kepada Penerima yaitu sebanyak 80 KK dengan jumlah 900.000/KK dengan rincian pembayaran 3(tiga) bulan yaitu bulan Juli, Agustus sampai September 2022.
Adapaun Kriteria Penerima BLT Dana Desa ini yaitu,
1. Kehilangan Mata Pencaharian
2. KK yang belum pernah menerima Bansos Apapun
3. Lansia
4. Penderita Sakit Menahun.
Diharapkan dengan adanya BLT Dana Desa ini, masyarakat yang menerima merasa terbantu dan dapat mengurangi beban penerima.