Tapan, 2 September 2022
Penyaluran BLT DD Nagari Bukit Buai Tapan. BLT diserahkan oleh Wali Nagari beserta perangkat Nagari Bukit Buai Tapan Tapan dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan serta anggota BABIN. BLT DD ini diserahkan kepada penerima selama 3 bulan yaitu bulan juli, Agustus dan September 2022 kepada 80 KK penerima. Adapun Kriteria Penerima BLT Dana Desa yaitu : 1. Keluarga yang tidak pernah dan tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial 2. Kehilangan Mata Pencaharian 3. Penderita Sakit Menahun 4. Lansia. Diharapkan dengan disalurkan BLT DD ini ke Penerima dapat membantu dan meringankan beban dari penerima itu sendiri.