Tapan, 17 Oktober 2025 - Pemerintah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan melaksanakan kegiatan posting perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat Syamwil, S.STP, MM. Posting perubahan APB Nagari ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PP&KB) Kabupaten Pesisir Selatan kepada 10 nagari di wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian data keuangan nagari dengan hasil perubahan APB yang telah disetujui. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan nagari di seluruh wilayah kecamatan. Dengan adanya kegiatan posting perubahan APB Nagari ini, diharapkan pengelolaan keuangan nagari dapat lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!