Tapan, 03 Agustus 2022
Rapat Koordinasi Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu oleh KPU Pesisir Selatan.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU dan Tim KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Kapolsek Tapan serta seluruh anggota Forum Komunikasi Anggota Kecamatan dan Wali Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Rapat ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu berlangsung mulai tanggal 29 Juli s.d 14 Desember 2022.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!