Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email babtapankec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Rapat Koordinasi Perda 01 Tahun 2016

31 May 2022 14:34:08 WIB 111x dibaca
venta
Rapat Koordinasi Perda 01 Tahun 2016

Tapan, 30 Mei 2022

Rapat koordinasi Perda Nomor 01 Tahun 2016.

Rapat ini dihadiri oleh Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Camat Basa Ampek Balai Tapan dan Camat Ranah Ampek Hulu Tapan serta dihadiri oleh Forkopimcam, Seluruh Wali Nagari, Tokoh Masyarakat/Niniak Mamak, Pemuda Se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Adapun hasil rapat yaitu:

1. Kegiatan hiburan orgen tunggal bisa diselenggarakan sampai larut malam sudah bertentangan dengan nilai agama dan budaya orang minang yang punya filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

2. Pemerintah nagari tidak akan memberikan rekomendasi pelaksanaan acara hiburan orgen tunggal pada malam hari (diatas pukul 18.00 Wib), sesuai perda Nomor 01 Tahun 2016, tentang trantibum.

3. Niniak mamak tidak akan memberikan izin kepada kemenakan untuk melaksanakan hiburan orgen tunggal malm hari pada resepsi pernikahan dan hajatan lainnya.

4. Mendukung sepenuhnya dan siap membantu pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 01 Tahun 2016, tentang trantibum.

 

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.