Tapan, 17 Februari 2021
Rapat bersama anggota DPRD Dapil IV, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Camat Basa Ampek Balai Tapan, Kapolsek Tapan dan dihadiri oleh Pendamping PKH, Agen e-Waroeng serta TKSK Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Rapat ini berlangsung kemarin, Selasa 16 Februari 2021 merupakan kunjungan kerja Anggota DPRD Dapil V untuk mengevaluasi penyaluran bentuk-bentuk bantuan sosial, seperti PKH dan Program Sembako. Diharapkan untuk agen E-Waroeng agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam menyalurkan sembako kepada masyarakat dan sesuai dengan nomimal yang masuk di dalam kartu sembako tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!