Tapan, 1 Desember 2020
Rapat ini turut menghadirkan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pesisir Selatan, PD, PLD dan PDTI Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan,serta undangan yang hadir yaitu Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Kaur Perencanaan Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Basa Ampek Balai Tapan.
Pada rapat ini dibahas mengenai penyamaan persepsi terkait permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dalam penyusunan APB Nagari tahun 2021 sekaligus evaluasi BUMNAG.
Penggunaan dana desa di prioritaskan untuk mewujudkan delapan tipologi desa dan delapan belas tipologi desa yaitu : desa tanpa kemiskinan dan kelaparn, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!