Tapan, 3 Januari 2022
Rapat Pembentukan Pengurus Kwartir Ranting 030111 Gerakan Pramuka Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Masa Bakti 2022-2025.
Rapat ini dihadiri oleh Forkopimca, Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA, Pembina Pramuka se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Rapat ini membahas tentang pembubaran atau memberhentikan Pengurus Gerakan Pramuka Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Masa Bakti 2013-2017. Pembubaran ini dilakukan secara resmi oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022. Selain membubarkan kepengurusan yang lama, pada rapat ini juga sekaligus mengukuhkan Susunan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan masa Bakti 2022-2025. Adapun Susunan Majelis Pembimbing yaitu, Camat Basa Ampek Balai Tapan sebagai Ketua, Sekretaris Kecamatan Sebagai Wakil, Ketua Harian yaitu Kordikcam, Sekretaris Danramil, serta Anggota yaitu Kapolsek, Ka Puskesmas, Ka KUA, Wali Nagari serta Kepala Sekolah se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Dan pengurus Kwartir Ranting yaitu Ketua Yanto, Wakil Ketua 1 Angga Pranaka, Wakil ketua 2 Salmiati, Wakil ketua 3 Kamaruzzaman, Wakil ketua 4, Novi Suryanika, Sekretaris Dilla Oktavia, wakil sekretaris Nika Oktriani, Wakil ketua 5 Zulhelmi. Kegiatan rapat ini berjalan dengan lancar dan tertib.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!