Selasa, 6 Oktober 2020
Untuk mencegah penularan covid-19 yang semakin merebak hingga ke Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, perlu dibentuknya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang nanti akan melakukan tugas dengan tujuan dapat mencegah penularan covid-19 dikalangan masyarakat.
Dalam sturktur organisasi satgas oenanganan covis-19 ini diantaranya Ketua yang langsung diduduki oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan, Bendahara, Sekretaris, Seksi Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Seksi Kesejahteraan Sosial, Kesehatan dan Penegakan Hukum dan Kedisiplinan.
Dengan dibentuknya satgas ini diharapkan agar mata rantai virus corona di lingkungan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dapat terhenti. Mari sama-sama kita tetap mematuhi protokol kesehartam agar dapat menjaga diri dari virus corona.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!