Tapan, 22 januari 2021
Dalam rangka percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari tahun 2021, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan bersama Pendamping Desa melaksanakan rapat Percepatan Penyusunan APB Nagari Tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Wali Nagari beserta Sekretaris Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Camat Basa Ampek Balai Tapan dan Pendamping Desa menyampaikan program prioritas penggunaan Daba Desa tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!