Tapan, 11 November 2022 Rapat Permasalahan Lahan Garapan Pada Kawasan Hutan. Bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan Narasumber dari DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Kabupaten Pesisir Selatan yang dihadiri oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan yang diwakili olehSekretaris Kecamatan Bapak Zul Irfan Harun, S.STP dan tamu undangan yaitu Wali Nagari Ampang Tulak Tapan, Wali Nagari Bukit Buai Tapan, Wali Nagari Koto Anau Tapan, Wali Nagari Tanjung Pondok serta Wali Nagari Tapan. Masing masing Wali Nagari juga menyertakan Kepala Kampungnya masing masing. Rapat ini membahas tentang Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 terkait dengan Permasalahan Lahan Garapan pada Kawasan Hutan. Diminta kepada seluruh Masyarakat yang ingin menggarap lahan untuk dijadikan ladang atau sebagainya agar lebih memperhatikan lahan yang digarap tersebut agar tidak menyentuh Kawasan Hutan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!