Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, telah berlangsung Rapat Sosialisasi Kepmendes No 3 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan dan dihadiri oleh Wali Nagari bersama Sekretaris Nagari se-Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang isi dan maksud Kepmendes No 3 Tahun 2025, yang merupakan panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.¹ Dalam rapat ini, Camat Basa Ampek Balai Tapan menyampaikan pentingnya memahami dan mengimplementasikan Kepmendes No 3 Tahun 2025, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Wali Nagari dan Sekretaris Nagari se-Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan juga menyampaikan dukungan dan komitmen untuk mengimplementasikan Kepmendes No 3 Tahun 2025 di wilayah masing-masing. Dengan diadakannya rapat sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan dan kerjasama yang baik di antara semua pihak yang terkait, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!