Tapan, 26 Agustus 2020
Petak toko pasar raya tapan yang penempatannya akan diundi oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian dilakukan seleksi untuk tahap pertama pada Rabu, 26 Agustus di ruang pasar raya tapan. Seleksi ini dilakukan setelah beberapa pedagang wajib mengisi formulir pendaftaran yang dititipkan oleh pihak Dinas Koperindag pada Kantor Camat Basa Ampek Balai Tapan beberapa bulan belakangan ini.
Penempatan petak toko pasar raya tapan tahap pertama ini, sejumlah 51 petak dengan rincian : 13 petak untuk penghibah tanah dan 38 petak untuk pedagang aktif penyewa petak toko pasar pasar raya tapan. Total keseluruhan petak pasar ini sejumlah 76 petak dan tahap kedua jadwalnya akan ditentukan kemudian oleh dinas koperindag untuk 25 petak.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!