Tapan, 2 Mei 2024 Sosialisasi dan Tata Cara Penginputan Data IDM Versi Terbaru. Bertempat di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, serta dihadiri oleh Wali Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Acara dibuka oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan, Narasumber acara yaitu Bapak Eko Yulian Briantoro sebagai TAPM ( Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) dari Kabupaten. Seluruh Nagari se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan mengikuti acara ini. Adapun isi dari sosialisasi ini yakni : Terkait langkah langkah yang dilakukan dalam penginputan IDM yaitu : 1. Mendaownload Quisioner di Website Aplikasi IDM; 2. IDM bisa diisi secara manual dan secara online; 3. Unduh Quesioner yang telah diisi di aplikasi; 4. Mengupload berita acara. Status IDM setiap tahunnya harus meningkat/sama dengan statusnha dengan tahun sebelumnya, jika terjadi penurunan status IDM maka akan berpengatus pada jumla Dana Desa pada tahun berikutnya. Dan batas penginputan IDM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!