Tapan, 24 Juni 2020
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data terpadu dimana pencairan bantuan yang nantinya akan dicairkan akan mempertimbangkan data-data ini tterlebih dahulu.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi mengenai pengentrian data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ini kepada operator aplikasi SIKNG di Nagari-Nagari. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, dimana acara ini dibuka oleh Camat Basa Ampek Balai Tapan selaku tuan rumah dan dilanjutkan arahan yang diberikan Bapak Kepala Dinas mengenai betapa pentingnya memahami aplikasi ini agar data-data pada aplikasi dapat tervalidasi dengan benar sehingga bantuan sosial yang nanti akan dicairkan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang layak mendapatkannya dan yang paling penting adalah tidak ada lagi keluhan dari masyarajat terkait penerima bantuan sosial.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!