Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
10 Aug 2022 11:41:19 WIB 54x dibaca
venta
Tapan, 10 Agustus 2022
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Sosialisasi kali ini bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan serta diikuti oleh Lintas Sektor se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Ranah Ampek Hulu Tapan. Diantaranya,
1. Anggoya DPRD Dapil V
2. Forkopimcam
3. Korwildikcam
4. Kepala KUA
5. Kepala Puskesmas
6. Wali Nagari
7. BAMUS Unsur Bundo Kanduang
8. Pengurus PKK Kecamatan
9. IBI Ranting
10. Satgas Perlindungan Anak
11. Forum Anak
12. Pengurus BKMT
13. Pelaku Seni dan
14. Tokoh Agama.
Acara sosialisasi ini langsung dibuka oleh Bapak Aflizen, S.Sos selaku Camat Basa Ampek Balai Tapan. Dengan Narasumber yaitu
1. Bapak Rusmen, S.Psi, MH selaku Koordinator Pendamping Sosial Anak Provinsi Sumatera Barat
2. Bapak Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan yang di Wakili oleh Kanit Reskrim .
3. Ibu Hj. Musniudin selaku Ketua PUSPAGA Kabupaten Pesisir Selatan.
Camat Basa Ampek Balai Tapan dalam sambutannya mengatakan “kekerasan terhadap perempuan dan anak/TPPO memang sering menjadi permasalahan yang terjadi di masyarakat kita saat sekarang ini. Kebanyakan Faktor ekonomi menjadi penyebab utama terjadi nya hal ini. Oleh karena itu, pendidikan dan didikan yang baik dari orang tua dan sekolah menjadi faktor penting agar terhindar dari hal hal seperti ini”.
Sebelum masuk ke penyampaian materi sosialisasi, dilaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen bersama lintas sektor se Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Ranah Ampek Hulu Tapan.