Tapan, Kamis 28 Agustus 2025 - Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang dihadiri oleh Wali Nagari serta perangkat Nagari se-Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum dan peran POSBANKUM dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam acara ini, narasumber menyampaikan informasi tentang POSBANKUM, termasuk tujuan, fungsi, dan cara kerjanya. Selain itu, juga dibahas tentang pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang POSBANKUM dan bantuan hukum, serta meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!